Oleh: @olinkrusd
Terbukanya kran
demokrasi pada 1998 tidak semata-mata terjadi dengan sendirinya, namun dapat
ditelusuri pada banyak hal. Seperti kekecewaan dari banyak kalangan terhadap
pemerintahan orde baru, terjadinya krisis ekonomi yang kemudian berujung pada
lengsernya simbol kekuasaan yang sudah tercatat 32 tahun memanipulasi rakyat
atas nama pembangunan. Namun negeri
masih dapat dikatakan negara demokrasi dengan ditandainya pemilihan presiden
setiap lima tahun sekali sebagai tolak ukur.
Perjalanan
demokrasi yang semakin baik dapat dilihat dari beberapa hal. Yakni secara formal atau prosedural
dan kultural. Secara prosedural Indonesia
sudah mempunyai atribut – atribut pendukungnya. Salah satunya (untuk menyebut sebgian) paling
gamlang dan urgen sebagi sirkulasi kekuasaan yakni pemilu lima tahunan. Baik
pemilihan Presiden, Gubernur,
Bupati, bahkan Kepala