Sabtu, 21 Desember 2013

EFEK MODAL SOSIAL

Oleh: @olinkrusd
Terbukanya kran demokrasi pada 1998 tidak semata-mata terjadi dengan sendirinya, namun dapat ditelusuri pada banyak hal. Seperti kekecewaan dari banyak kalangan terhadap pemerintahan orde baru, terjadinya krisis ekonomi yang kemudian berujung pada lengsernya simbol kekuasaan yang sudah tercatat 32 tahun memanipulasi rakyat atas nama pembangunan. Namun negeri masih dapat dikatakan negara demokrasi dengan ditandainya pemilihan presiden setiap lima tahun sekali sebagai tolak ukur.
Perjalanan demokrasi yang semakin baik dapat dilihat dari beberapa hal. Yakni secara formal atau prosedural dan kultural. Secara prosedural Indonesia sudah mempunyai atribut – atribut pendukungnya. Salah satunya (untuk menyebut sebgian) paling gamlang dan urgen sebagi sirkulasi kekuasaan yakni pemilu lima tahunan. Baik pemilihan Presiden, Gubernur, Bupati, bahkan Kepala
Desa sudah diterapkan demi terciptanya good governance. Tolak ukur yang juga penting sebagai negara demokratis yakni keberadaan partai politik. Hal tersebut dapat ditemukan di Negara bangsa ini.
Berbagai kejadian seperti kebijakan yang tidak pro terhadap rakyat, perilaku wakil rakyat yang tidak sewajarnya dan tampilnya sederatan pemimpin yang dimenangakan dengan obral janji dan mobilisasi masa, bahkan dengan iming – iming uang seakan menjadi hal yang biasa. Kejadian – kejadian tersebut tidak terlahir dengan begitu saja, melainkan ada sederetan rangkaian kejadian yang membentuknya.
Adanya rasa kurang percaya terhadap pemerintah atau dengan kata lain terlihatnya perilaku masyarat yang kurang acuh, menjadi momok tersendiri bagi perkembangan konsolidasi demokrasi di Negara bangsa. Juga akan menimbulakan seperti tampilnya para demagog (kandidat yang obral janji) yang semakin melemahkan partispasi rakyat di kemudian hari. Hal tersebut berakibat pada krisis negarawan yang benar – benar mempunyai kapabilitas dalam memimpin.
Modal sosial sebagai obat mujarab 
Tolak ukur yang prosedural dalam perjalanan demokrasi ke konsolidasi demokrasi bukan tidak cukup penting. Namun konsolidasi demokrasi mengandaikan budaya masyarakat yang mendorong ke arah yang lebih baik. Budaya seperti kepercayaan terhadap aparat pemerintah, sedikitnya rasa apatis dari rakyat dan keikutsertaan dalam memperbaiki segala hal yang menjadi keruwetan pemerintah menjadi modal utama memperbaiki kinerja pemerintah selanjutnya.
Ada beberapa modal sosial yang dapat mencegah berbagai praktek seperti tidak dapat dibendungnya money politic atau fenomena seperti yang telah disebutkan di atas (untuk menyebut sebagian). Pola pertama yang dapat dijadikan tolak ukur dari hal ini, dilihat dari keseadaran politik. Masyarakat yang banyak mengetahui berbagai isu dan memperhatikan perkembangan  politik setempat menandakan kesadaran akan pentingnya pemerintah. Pola seperti ini tidak dapat diabaikan atau dipandang kurang berpengaruh pada proses konsolidasi demokrasi. Sebab kesadaran (mengawasi) pemerintah akan berefek pada kinerja pemerintah itu sendiri.
Pola selanjutnya yakni keanggotaan pada berbagai organisasi (baca: majlis ta’lim, perkumpulan kedaerahan, parpol dan semacamnya) menunjukkan masyarakat mempunyai modal sosial tinggi, dengan catatan anggota dari beberapa oraganisasi tidak hanya terdaftar dalam buku besar, melainkan diukur dari  anggota yang aktif. Hal tersebut akan menjadi amunisi tersendiri terhadap terciptanya pemerintahan yang baik dan kultur pemilu yang sehat.
Beberapa modal sosial sekiranya dapat ditemukan di berbagai daerah, seperti banyaknya masyarakat yang melek isu–isu politik, mengetahui pejabat pemerintah atau kandidat yang akan maju pada pilgub mendatang dan modal sosial seperti sadar akan suara yang diberikan ketika pemilihan berlangsung akan menjadi mesin pengoreksi otomatis (terhadap maraknya praktik money politic maupun praktek yang lainnya) sehingga  budaya tersebut  juga akan mendorong terciptanya good governance.        

Tidak ada komentar:

Posting Komentar